Malang – Pusat Studi Maqoshid Syariah Universitas Al-Qolam Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun langkah-langkah konkret sebagai wujud penerapan visi, misi, serta sejumlah tujuan yang telah disepakati bersama. Kegiatan ini menjadi diskusi kedua sejak pusat studi tersebut diresmikan beberapa waktu lalu.
Forum FGD tersebut dihadiri oleh unsur LP3M Universitas Al-Qolam yang dipimpin Ahmad Atho’ Lukam Hakim, S.Ag., M.Sc., selaku penggagas pusat studi. Hadir pula Mohammad Mustafid, S.Fil., sebagai pemateri, bersama tim pusat studi, dosen pengampu mata kuliah Maqoshid Syariah, serta para fasilitator KKN-T 2025. Kegiatan berlangsung di meeting room Pascasarjana Universitas Al-Qolam pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan konsep KKN-T yang akan dilaksanakan pada 2025 dengan tujuan pendirian Pusat Studi Maqoshid Syariah. Dalam sambutannya, Ketua LP3M menegaskan bahwa pusat studi tersebut diarahkan untuk memperkokoh landasan normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits, guna mewujudkan Desa Maslahah. Target ini menjadi tujuan utama berbagai program pengabdian LP3M, dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai garda terdepan.
Mustafid, selaku pemateri utama, memaparkan tiga elemen kunci yang dapat menjadi fondasi pusat studi ini. Pertama, penguatan kelembagaan sebagai modal menghadapi tantangan internal maupun eksternal. Kedua, transformasi menjadi organisasi pembelajar, baik dari sisi substansi maupun manajerial. Ketiga, kemampuan beradaptasi secara cepat (agile) terhadap perubahan dan perkembangan global. Menurut Mustafid, ketiga elemen tersebut merupakan pijakan awal bagi tercapainya tujuan Pusat Studi Maqoshid Syariah.
Wakil Rektor I Universitas Al-Qolam, Ahmad Beadie Busyroel Basyar, M.Pd.I., menilai bahwa tujuan pusat studi perlu dirumuskan secara lebih sederhana agar mudah dipahami masyarakat, termasuk mereka yang tidak mendalami ilmu keislaman. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya tujuan Pusat Studi Maqoshid Syariah, yang selama ini telah berperan besar dalam program pengabdian Universitas Al-Qolam melalui LP3M untuk mewujudkan Desa Maslahah secara bertahap dan berkelanjutan.
Penulis: Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Editor: Edi