Dengan terbitnya peraturan terbaru terkait dengan pendaftaran izin operasional untuk pesantren, yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama nomor 1626 tahun 2023, yang terbit pada bulan April yang lalu, Pesantren Center kemudian mengembangkan aplikasi sederhana untuk memudahkan pesantren dalam pengajuan izin operasional atau IJOP bahkan sampai pada pemutakhiran data di Emis Kemenag.
Untuk itu tim pengembang aplikasi dari Pesantren Center Nusantara yaitu Sayyid Ali Al Madani dalam pengembangannya membutuhkan suatu fokus group discussion (FGD) dengan beberapa pihak, terutama dengan PD Pontren Kemenag Kabupaten Malang yang hari ini Rabu tanggal 14 Juni 2023 jam 10.00 diadakan oleh Pesantren Center Nusantara di ruang meeting pascasarjana Al Qolam.
Hadir pada acara FGD tersebut dari pihak Pesantren Center Nusantara direktur Dr KH. Abdurrahman Said, salah satu ketua bidang Gus Najib dan beberapa staf. sementara dari pihak PD Pontren Kemenag kepala seksi PD Pontren Dr KH Muhammad Arifin dan dua staff Pak Tris dan Mas Rahmat.
Dr KH Muhammad Arifin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kajian dan pengembangan aplikasi SIAP ini oleh Pascasarjana Al Qolam Malang melalui Pesantren Center Nusantara yang diyakini aplikasi tersebut dapat membantu banyak dalam memberikan solusi bagi pesantren untuk lebih mudah dalam pengajuan izin operasional serta pemutakhiran data di Emis.