Pesantren Center adakan Pelatihan IJOP dan Emis Pesantren

Pesantren Center Nusantara (PCN) mengadakan Pelatihan IJOP dan EMIS Pesantren pada Rabu (4/1/2023). Berkolaborasi dengan PC RMI NU Kabupaten Malang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, acara tersebut digelar di Gedung Pascasarjana IAI Al-Qolam Malang.

Sebelum ini, PCN mengadakan sosialisasi secara virtual dengan pesantren se-Kabupaten Malang terkait dengan perizinan pesantren dan pengisian data EMIS, Senin (19/12/2022). Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut PCN bersama PC RMI NU dan Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Malang bersepakat mengadakan pelatihan secara luring.

Pada edisi perdana ini, sebanyak 50 peserta yang didelegasikan oleh pesantren tampak semangat mengikuti kegiatan. Menurut informasi diterima oleh redaksi, ada dua kelas yang dibagi pada pelatihan ini. Pesantren yang telah memiliki IJOP bakal langsung masuk ke kelas EMIS sedangkan pesantren yang belum memiliki IJOP bakal masuk ke kelas IJOP.

Pada pembukaan kegiatan, Direktur Pesantren Center Nusantara, Dr. KH. Abdurrahman Said, M.Pd., menyampaikan bahwa pelatihan ini dalam rangka penataan dan pelaporan administrasi pesantren. Beliau menuturkan bahwa untuk mempermudah hal tersebut Pesantren Center Nusantara telah mempersiapkan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Akademik Pesantren).

Tak berhenti disitu, Gus Dur, sapaan beliau, telah menginisiasi program pelatihan lainnya. “Setelah IJOP dan EMIS ini, bakal digelar pelatihan pengembangan website guna mendukung publikasi dan disiplin administrasi pesantren”, kata kiai yang juga Direktur Pascasarjana IAI Al-Qolam itu.

Di sisi lain, Ketua PC RMI NU Kabupaten Malang, Dr. KH. Agus Ikhwan Mahmudi, M.Si., menyebutkan bahwa IJOP dan EMIS ini penting sebagai wadah bagi pesantren. Setelah adanya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pesantren.

“Dengan adanya IJOP dan EMIS maka pesantren ada kesempatan menyerap alokasi anggaran seperti dana abadi pesantren”, bebernya.

Sampai saat ini dari 733 pesantren se-Kabupaten Malang masih 257 pesantren yang telah menyelesaikan IJOP. RMI NU Kabupaten Malang, seperti yang disampaikan oleh Gus Ikhwan, terus berkomitmen menggandeng PCN dan Kemenag dalam membantu pesantren untuk bisa mendapat legalitas lembaga dari pemerintah.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Malang, Dr. H. Muhammad Arifin, M.Pd., menitik beratkan 3 (tiga) hal pokok administrasi pondok yang harus menjadi fokus. Dalam pelatihan hari ini, menurut Dr. Arifin, kita harus sepakat bahwa pondok pesantren harus memiliki IJOP. Kemudian yang kedua, setelah IJOP selesai, maka pengurus menginput data di EMIS (Education Management Information System).

“Dalam hal EMIS harus ada admin pesantren yang betul-betul memegang dan bertanggung jawab atas hal tersebut karena fitur-fitur dalam data EMIS yang harus terus di-update”, kata Dr. Arifin.

Kemudian dalam penutupnya, Kasi PD Pontren berharap pertemuan seperti ini bisa berkelanjutan. Beliau berpesan, dalam hal administrasi jangan sampai merepotkan pengasuh. “Jangan repotkan kiai dan bu nyai”, tegasnya singkat.

“Yang bertanggungjawab akan hal administrasi adalah yang muda. Dan jika sudah bisa, maka harus saling bekerjasama antar pondok pesantren di Kabupaten Malang. Yang belum harus dijawil”, tutup Dr. Arifin. (cha)

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *