ATURAN ULANG MK DAN SP

Layanan ini bagi mahasiswa yang tidak memiliki nilai MK tertentu, misalnya karena cuti, atau ingin memperbaiki nilai. Tersedia 2 pilihan layanan:

  1. layanan mengulang MK, yaitu dengan mengambil MK di semester sebelumnya (bergabung dengan semester yang mendapatkan paket MK tersebut). aturan ulang MK:
    • mahasiswa aktif di Siakad
    • maksimal hanya 1 MK dalam satu semester
    • hanya untuk mahasiswa yang ada di semester 2 – 7
    • mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan secara penuh (1 semester)
    • mengajukan lewat web site
  2. layanan semester pendek (SP), yaitu dengan mengambil MK pada semester pendek (saat pendaftaran SP di buka), sehingga tidak perlu mengulang semester sebelumnya. aturan SP:
    • mahasiswa aktif di Siakad
    • membayar biaya SP sebesar Rp. 200.000 per sks
    • hanya untuk mahasiswa yang ada di semester 3 – 7
    • mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan semester pendek (SP) sesuai jadwal
    • mengajukan lewat web site