Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021, Pesantren Center dan PC RMI Kabupaten Malang mengadakan Sarasehan Pesantren yang membahas Peraturan Presiden No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Acara ini adalah rangkaian kegiatan Pesantren Center dan PC RMI Kabupaten Malang pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini. Kegiatan dilaksanakan di Gedung C Auditorium Al-Qolam.
Sarasehan menghadirkan beberapa Pembicara kompeten, yaitu Bupati Malang yang diwakili oleh Wakil Bupati, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang Dr. KH. Mustain, Rektor IAI Al-Qolam Dr. KH. Muhammad Adib, dan Direktur Pascasarjana Al-Qolam Dr. KH. Abdurrahman Said.
Dalam sambutannya, H. Abu Yazid, ketua PC RMI menegaskan bahwa pihaknya sangat meyakini bahwa Pesantren Center dapat menjadi rujukan pemberdayaan Pesantren kedepan, khususnya di Kabupaten Malang. Sementara KH. Fadol Hija Rois Syuriah PC NU Kabupaten Malang memberikan apresiasi yang tinggi kontribusi Pesantren Center dan Pascasarjana Al-Qolam Malang dalam pemberdayaan Pesantren.